
Jayapura, 28 Februari 2026 – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri melaksanakan kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup IPDN Kampus Papua dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, mulai tanggal 28 hingga 29 Januari 2026, bertempat di IPDN Kampus Papua.

Kegiatan orientasi tersebut secara resmi dibuka oleh Direktur IPDN Kampus Papua, David E. Mayor, S.Sos., M.B.A., pada Rabu, 28 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung Sekretariat IPDN Kampus Papua. Pembukaan ditandai dengan penyematan tanda peserta secara simbolik kepada perwakilan peserta orientasi.
Pada acara pembukaan, turut hadir Kepala Bagian Administrasi Umum dan Sistem Informasi IPDN Kampus Papua, Parino Eko Saputro, S.E., M.M., Kepala PLBN Skouw, Ni Luh Puspa, serta Letnan Dua Infanteri Moh. Sidik Ardani dari Rindam XVII/Cendrawasih beserta tim pelatih yang mendukung pelaksanaan kegiatan.

Dalam pelaksanaan orientasi ini, para peserta dibekali pemahaman terkait nilai dan etika pada instansi pemerintah dengan tujuan untuk menanamkan jiwa kebersamaan antar sesama Aparatur Sipil Negara (ASN), memupuk sikap dan etos kerja dalam mengemban tugas serta tanggung jawab sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, sekaligus mengaktualisasikan nilai-nilai dasar ASN Ber-AKHLAK dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Selama dua hari pelaksanaan, peserta mengikuti rangkaian kegiatan orientasi yang mencakup pembinaan sikap, kedisiplinan, wawasan kebangsaan, serta penguatan nilai pengabdian kepada negara. Sebagai penutup rangkaian kegiatan, pada Kamis, 29 Januari 2026, dilaksanakan apel penutupan yang dirangkaikan dengan kegiatan Api Semangat Bela Negara. Kegiatan ini menjadi simbol komitmen dan kesiapan para PPPK untuk menjalankan tugas pengabdian dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta semangat nasionalisme.
Melalui kegiatan orientasi ini, diharapkan para PPPK mampu menjadi aparatur yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan kontribusi optimal bagi organisasi dan pelayanan kepada masyarakat.
