PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA PPPK

JAYAPURA, PAPUA – Sebanyak 26 Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kampus Papua, resmi menandatangani perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1. Penandatanganan ini dilaksanakan pada 11 Juli 2025 di Gedung Sekretariat lantai 2, IPDN Kampus Papua.
Kegiatan bersejarah ini disaksikan langsung oleh Direktur IPDN Kampus Papua, David E. Mayor, S.Sos., M.BA, serta jajaran pejabat lainnya, termasuk Kepala Bagian Administrasi Umum dan Sistem Informasi, Parino Eko Saputro, S.E., M.M., dan Kepala Subbagian Perlengkapan, Rumah Tangga, dan Sistem Informasi, Muhamad Irfas Sangaji, S.STP, M.M.

Salah satu peserta yang menandatangani Perjanjian Kerja PPPK, Herry Nicholas L. B. Wutoy, S.A.P., yang telah mengabdi selama 5 tahun sebagai PPNPN, mengungkapkan rasa syukurnya. “Setelah diangkat menjadi PPPK, pengabdian saya selama 5 tahun akhirnya mendapat kejelasan mengenai status pegawai,” ujarnya dengan haru. Keterangan ini menegaskan bahwa pengangkatan ini merupakan bentuk apresiasi dan pengakuan negara atas dedikasi mereka.
Seluruh PPNPN yang menandatangani perjanjian kerja PPPK ini berasal dari berbagai unit kerja di lingkungan IPDN Kampus Papua. Pengangkatan ini diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja dan profesionalisme para pegawai, serta memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mendukung operasional dan kemajuan IPDN Kampus Papua.
